Bergerak Curi Bawang Saat Subuh, Warga Jalan M Yamin Diringkus Team Sunyi Senyap

monopolisumselnews | Prabumulih – Kota masih terlelap, tapi tangan jahil sudah bekerja. Sebuah ruko di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pasar II, Prabumulih Utara, dibobol maling pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Targetnya bukan emas atau uang, melainkan puluhan kilogram bawang.

Pelaku nekat merusak kunci gembok rolling door ruko menggunakan palu.

Setelah pintu terbuka, ia langsung menguras isi ruko dan membawa kabur 40 kilogram bawang merah serta 25 kilogram bawang putih. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

Korban, Baharudin (63), seorang wiraswasta asal Komplek CPM Prabumulih Utara, baru mengetahui tokonya dibobol setelah kejadian.

Tak terima usahanya digerogoti maling bawang, korban langsung melapor ke polisi.

Aksi ini tak berlangsung lama. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Tekab “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat akhirnya mengendus keberadaan pelaku.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH, bersama tim untuk bergerak cepat.

Pada Rabu malam, 7 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka Ferry (40), warga Jl Prof M Yamin, Gang Pelangi, Prabumulih Utara, berhasil diringkus.

Ironisnya, pelaku ditangkap di lokasi yang tak jauh dari TKP awal, masih di Jalan Prof M Yamin.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah palu bergagang plastik warna oranye, dua karung merah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan saat beraksi.

Kini Ferry harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

# Baca Juga :  Polsek Prabumulih Barat Kembali Gelar Giat Pembagian Ta’jil untuk Warga dan Pengendara