MUBA  

Data PKH Kini Bisa Diusulkan Desa, 88 Warga Sungai Dua MUBA Terima Bantuan

monopolisumselnews | MUBA – Penentuan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Pemerintah desa melalui operator desa diberikan kewenangan untuk memasukkan dan mengeluarkan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Pendamping Program Keluarga Harahan (PKH) Kabupaten Musi Banyuasin, Yunita, S.Pd., menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat PKH di Desa Sungai Dua sebanyak 88 orang, dengan 85 orang di antaranya hadir saat kegiatan berlangsung. Sosialisasi tersebut digelar di Aula Kantor Desa Sungai Dua, Rabu (21/1/2026).

“Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Jadi tidak lagi seperti dulu yang sepenuhnya bergantung pada data dari pusat. Kalau operator desa bekerja dengan baik, bantuan bisa lebih akurat,” ujar Yunita.

Ia menjelaskan, dengan kewenangan yang dimiliki desa, proses pengusulan dan pembaruan data penerima PKH tidak perlu lagi menunggu verifikasi panjang dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Namun demikian, pengusulan data tetap harus melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Yunita, kewenangan operator desa dalam mengusulkan penerima PKH wajib didahului dengan musyawarah desa (musdes). Dalam forum tersebut, data warga diverifikasi bersama untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

“Harus melalui musdes. Kalaupun tidak, harus ada pertanggungjawaban mutlak dari kepala desa atau lurah yang menjamin bahwa warga tersebut memang layak atau tidak layak menerima bantuan,” tegasnya.

Selain melalui pemerintah desa, masyarakat juga dapat mendaftarkan diri secara mandiri sebagai calon penerima bantuan sosial. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Yunita menambahkan, pendaftaran mandiri ini merupakan bagian dari kebijakan baru pemerintah yang mengarah pada digitalisasi sistem bantuan sosial. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperbaiki akurasi data, serta meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan.

# Baca Juga :  IKM Sekayu Kukuhkan Persatuan di Muba Lewat Silaturahmi dan Halal Bihalal