monopolisumselnews | Prabumulih — Aksi pencurian nekat terjadi di Kota Prabumulih. Seorang maling kepergok langsung oleh pemilik rumah saat beraksi di tengah malam. Peristiwa menegangkan itu dialami seorang mahasiswa bernama Rizki Ilham Kurniawan (22), Sabtu dini hari, 17 Januari 2026.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Arimbi Gang Arafah, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Saat itu korban tengah tertidur lelap, hingga tiba-tiba terbangun karena mendengar suara pintu dibuka dan langkah kaki mencurigakan di dalam rumah.
Betapa kagetnya korban, saat bangun ia langsung melihat seorang pria asing sudah berada di dalam rumahnya. Pelaku panik dan langsung kabur keluar rumah. Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri dalam gelapnya malam.
Setelah situasi aman, korban mendapati handphone Infinix Hot 50 warna sage green dan dompet hitam berisi KTP miliknya raib digondol pelaku. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 juta. Korban pun segera melapor ke Polres Prabumulih.
Tak butuh waktu lama, Tim Tekab Polres Prabumulih bergerak cepat memburu pelaku. Hasilnya, pelaku berinisial RS (21), seorang pengangguran asal Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara, berhasil diringkus.
Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 23 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, di rumah pelaku. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Prabumulih atas perintah Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., dan dipimpin di lapangan oleh Kanit Pidum IPTU Darlansyah, S.H.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone dan dompet milik korban.
Kini, RS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 477 KUHPidana dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. “Pastikan rumah terkunci dengan baik, jangan beri celah bagi pelaku kejahatan,” tegas polisi.






