monopolisumselnews | Prabumulih – Kasus pencurian yang terjadi di sebuah gudang onderdil kendaraan di Jalan Pranasib, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, akhirnya terungkap.
Aksi pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah itu berhasil dibongkar jajaran Polsek Prabumulih Barat hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan seorang pria berinisial RA (22), warga Dusun 7 RT 01 RW 07 Kelurahan Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku diamankan Tim Opsnal Tekab “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 23.15 WIB di wilayah Kelurahan Pasar II, Kota Prabumulih.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan korban bernama Achmad Grozali, SE (52), seorang wiraswasta, yang diterima pihak kepolisian pada Senin malam pukul 23.52 WIB. Laporan tersebut tercatat dalam LP-B/11/I/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku diduga masuk ke gudang korban dengan cara memanjat pagar, lalu menggasak berbagai peralatan bengkel dan onderdil kendaraan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Barang-barang yang dicuri antara lain dua unit APAR ukuran 8 kilogram merek Servvo, satu mata potong besi merek Nippon, dua besi penahan mobil, radiator Taft F50, radiator Panther 2.5, radiator Ford 2.4, dua dinamo starter Lincoln, satu set travo las Multi Pro 450 watt, pompa mobil Hino, pompa mobil L300, serta tiga pipa WR piping Polyken ukuran empat inci.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH bersama Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua besi potong ukuran 30 cm, satu mata potong besi, serta dua unit APAR yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Pelaku berhasil diamankan berkat kerja cepat tim dan informasi dari masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






