Ragam  

LSM Projamin Nilai Pemkot Lubuklinggau Boros Anggaran, Siap Gelar Aksi Demo

monopolisumselnews | Lubuk Linggau –  Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang tengah menggodok penghematan belanja APBN dan APBD melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, Pemerintah Kota Lubuklinggau justru dinilai masih melakukan pemborosan anggaran.

Kebijakan efisiensi tersebut bertujuan menghindari pemborosan keuangan negara demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal. Namun, sejumlah program di daerah dinilai belum sejalan dengan semangat penghematan tersebut.

Ketua LSM Projamin, Saiful, kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Februari 2026. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan di halaman Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Kantor Pemerintah Kota Lubuklinggau.

“Pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025, Dinas Perkim mengucurkan anggaran fantastis mencapai sekitar Rp27 miliar untuk pembangunan taman kota. Padahal Lubuklinggau bukan kota yang didedikasikan sebagai wilayah pariwisata. Kebijakan ini kami nilai lebih condong melayani kepentingan elite politik dan pemilik modal, bukan kepentingan masyarakat luas,” tegas Saiful.

Ia mencontohkan pembangunan Taman RCA yang selama dua tahun berturut-turut menerima kucuran dana sebesar Rp3 miliar. Namun, baru dalam hitungan hari setelah selesai dikerjakan, hasil pembangunan tersebut sudah mengalami kerusakan berupa pecah pada beberapa bagian.

“Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terhadap kualitas pekerjaan,” ujarnya.

Selain itu, Saiful juga menyoroti proyek revitalisasi Taman Kurma yang menelan anggaran sekitar Rp8,5 miliar selama dua tahun anggaran. Taman tersebut sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Merdeka, sebuah situs bersejarah, kemudian diubah menjadi Taman Kurma, dan kini kembali dialihfungsikan menjadi Alun-Alun Merdeka.

“Pergantian konsep yang berulang ini jelas menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Jika dihitung, total anggaran yang dikeluarkan sudah mencapai puluhan miliar rupiah. Inilah yang kami maksud sebagai pemborosan anggaran,” tegasnya.

# Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Optimalkan Tujuh Kanal Penyaluran Beras SPHP

Tak hanya itu, LSM Projamin juga menyinggung proyek kereta miring Bukit Sulap yang menelan dana puluhan miliar rupiah. Proyek tersebut awalnya digadang-gadang mampu meningkatkan daya tarik kawasan ekowisata Bukit Sulap serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.

“Faktanya, saat ini kereta miring Bukit Sulap justru terbengkalai dan memprihatinkan. Ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Kota Lubuklinggau agar tidak kembali menghabiskan anggaran besar untuk proyek yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Saiful menegaskan, setelah menggelar aksi unjuk rasa, pihaknya akan melakukan pemberkasan terhadap sejumlah kegiatan Dinas Perkim Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

“Berkas tersebut akan kami sampaikan sebagai pengaduan atau laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Laporan: Indra