monopolisumselnews | Prabumulih – Suasana dini hari yang seharusnya tenang di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, berubah mencekam.
Seorang mahasiswa berusia 17 tahun, Aditia Anggara, menjadi korban pencurian nekat yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PDAM berinisial WS (23).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat korban dan keluarganya terlelap, pelaku diduga menyusup masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke kamar dan menggasak satu unit handphone Vivo Y18 milik korban yang diletakkan di atas lemari plastik.
Aksi ini sontak membuat warga sekitar resah. Pasalnya, pelaku diduga merupakan orang yang dikenal di lingkungan tersebut.
Kasus ini langsung menjadi target dalam Operasi Pekat Musi 2026. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal “Sunyi Senyap The Reborn” Polsek Rambang Kapak Tengah akhirnya melacak keberadaan pelaku.
Pada Jumat pagi, 13 Februari 2026 sekitar pukul 09.50 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat ke kantor PDAM di Desa Jungai.
Tanpa banyak perlawanan, pelaku berhasil diamankan di lokasi kerjanya sendiri.
Saat diinterogasi, WS tak bisa berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y18 dan kotaknya.
Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,2 juta.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. Polisi menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Rambang Kapak Tengah menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 akan terus digencarkan untuk membersihkan wilayah dari aksi kriminal.
“Pelaku sudah kami amankan. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan di wilayah kami,” tegasnya.






