Bamus DPRD Prabumulih bahas jadwal reses hingga 3 raperda tahun 2026

monopolisumselnews | Prabumulih – DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa (24/2/2026) di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Prabumulih.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua DPRD Aryono dan Ir. Dipe Anom, serta dihadiri anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Prabumulih.

Dalam rapat tersebut, Bamus DPRD membahas sejumlah agenda strategis yang akan menjadi arah kerja lembaga legislatif dalam waktu dekat.

Adapun pokok pembahasan meliputi:

  1. Rencana jadwal reses anggota DPRD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.
  2. Jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.
  3. Pembahasan pengesahan kode etik kehormatan DPRD.
  4. Rencana kerja alat-alat kelengkapan dewan (AKD) untuk bulan Februari 2026.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan bahwa rapat Bamus menjadi forum penting untuk memastikan seluruh agenda DPRD berjalan terarah, terjadwal, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui rapat Badan Musyawarah ini, kami memastikan seluruh agenda DPRD tersusun dengan baik dan terukur, baik itu reses, pembahasan raperda, hingga penguatan kode etik. Semua ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Deni.

Ia menambahkan, penjadwalan yang matang akan mempermudah koordinasi antar alat kelengkapan dewan sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal.

Dengan digelarnya rapat Bamus tersebut, DPRD Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

# Baca Juga :  Gelora FC Juara Piala Walikota Cup 2025: Raih Titel Champion di Usia ke-40, Catat Rekor Clean Sheet Tanpa Kebobolan