monopolisumselnews | Prabumulih – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan rancangan jadwal kegiatan reses anggota DPRD, Selasa (24/2/2026), di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua DPRD Aryono dan Ir. Dipe Anom, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih.
Agenda utama paripurna adalah mengesahkan jadwal pelaksanaan reses yang akan menjadi momen bagi para anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab moral anggota dewan kepada konstituen.
“Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi jembatan utama antara DPRD dan masyarakat. Melalui reses, kami turun langsung mendengar kebutuhan riil warga, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga persoalan sosial lainnya. Semua aspirasi itu akan kami perjuangkan agar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegas Deni.
Ia juga menambahkan bahwa hasil reses akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya disinkronkan dalam penyusunan RKPD dan APBD, sehingga program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan disahkannya jadwal reses tersebut, DPRD Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi representasi dan pengawasan demi mendorong pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.






