Remaja 19 Tahun Disabet Pisau, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

monopolinews.com | Prabumulih  – Aksi brutal sekelompok pemuda menggemparkan warga Kota Prabumulih. Seorang remaja bernama Muhamad Yazid Fadillah (19) menjadi korban pengeroyokan sadis yang terjadi di Jalan Mangga Besar Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 07.05 WIB. Korban mengalami luka robek pada tangan kanan setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh para pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban diduga dikepung oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar lima orang. Tanpa ampun, para pelaku langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan kosong, bahkan salah satu pelaku menghunus pisau dan melukai korban.

Tak terima menjadi sasaran kekerasan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/60/II/2026/SPKT/Res Prabumulih/Polda Sumsel.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Tekab Sat Reskrim Polres Prabumulih akhirnya berhasil mengendus keberadaan para pelaku.

Pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi lebih dulu mengamankan pelaku berinisial AJ (22) di kawasan Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Tak berselang lama, pelaku lainnya berinisial GR (23) juga berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan kedua pelaku.

“Begitu mendapatkan informasi, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan. Saat ini keduanya sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

# Baca Juga :  Satu Lagi Pengedar di PALI Diringkus Satres Narkoba, 24 Paket Sabu di Amankan

Meski dua pelaku telah ditangkap, polisi memastikan kasus ini belum selesai. Sat Reskrim Polres Prabumulih masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai hukum,” tegas AKP Jon Kenedi.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Prabumulih dan dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dan pengeroyokan. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang masih buron.