Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi

monopolinews.com | OKI – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EM yang bertugas di Bagian Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dilaporkan ke pihak kepolisian.

Lantaran EM diduga tega melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan memar dan luka-luka.

​Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelaku, Perumahan Griya Jua-Jua Permai, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayu Agung, pada Rabu (25/3/2026).

​Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku diduga memukul korban menggunakan sapu di beberapa bagian tubuh korban hingga mengalami luka memar dan mengeluarkan darah.

​”Anak saya dipukul pelaku menggunakan sapu, sekarang kondisinya luka-luka,” ujar orang tua korban saat memberikan keterangan di kediamannya, Kamis (27/3/2026).

​Kejadian ini terungkap saat korban pulang ke rumah pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB dan mengeluhkan sakit di sekujur tubuhnya. Kepada keluarganya, korban mengaku telah dianiaya oleh EM, yang merupakan orang tua dari temannya.

​Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi kediaman EM untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, pelaku membenarkan perbuatannya.

​”Saat saya tanya, pelaku langsung mengaku memukul korban dengan sapu. Alasannya karena tersinggung, korban seolah mengejek dirinya dengan memanggil namanya berulang kali saat melintas di depan rumah. Di situlah pelaku emosi dan melakukan penganiayaan,” bebernya.

​Tak terima dengan perlakuan tersebut serta tampak tidak mendapati itikad baik dari pelaku, pihak keluarga korban resmi melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

​”Kami meminta agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Laporan : Rahmawati

# Baca Juga :  Sumur GNK-114 Milik PHRZ4 Tembus 5.605 BOPD, Warganet Prabumulih Sebut: “Apa yang Patut Dibanggakan?”