Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur, Honda Beat Milik Warga Cambai Berhasil Diselamatkan

monopolinews.com | Prabumulih – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat membuat warga Desa Muara Sungai resah akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Seorang residivis berinisial BP (24) harus menerima tindakan tegas dari petugas setelah berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap oleh Tim Opsnal Tekab Sat Reskrim Polres Prabumulih.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/II/2026/SPKT/Polsek Cambai/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 10 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.

Kasus ini bermula dari laporan korban Redi Imlan (50), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun IV Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Korban mengaku kehilangan sepeda motor miliknya saat sedang menunaikan salat Dzuhur di dalam rumah.

Peristiwa itu diketahui pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 14.36 WIB. Saat korban selesai beribadah dan keluar rumah, ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 2632 MA yang sebelumnya diparkir di halaman rumah telah raib digondol pencuri.

Merasa dirugikan sekitar Rp6 juta, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Sat Reskrim Polres Prabumulih melalui serangkaian penyelidikan.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial BP, seorang wiraswasta asal Desa Harapan Jaya, Kabupaten PALI, yang ternyata bukan pemain baru. BP diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum.

Perburuan terhadap pelaku akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal Tekab mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA Andri, S.E., M.M bersama tim untuk bergerak cepat melakukan penangkapan.

# Baca Juga :  Kasus Penipuan Modus Kredit Motor Akhirnya Terungkap, Pelaku Diamankan Polres Prabumulih

Namun saat hendak diamankan, pelaku justru melawan dan mencoba kabur dari kepungan petugas. Polisi telah memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tetap berusaha melarikan diri. Dalam situasi itu, petugas akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan penanganan medis. Usai kondisinya dinyatakan stabil, BP kemudian digelandang ke Sat Reskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BG 2632 MA yang merupakan milik korban.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Terhadap pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri saat penangkapan, tentu akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana di lingkungannya,” tegasnya.

Kini pelaku harus kembali berhadapan dengan hukum, sementara polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain di wilayah Prabumulih dan sekitarnya.