Ngaku Uang Rp181 Juta Dicuri, Wanita di Prabumulih Ternyata Bikin Laporan Palsu

monopolinews.com | Prabumulih – DW (23), warga Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti membuat laporan palsu terkait dugaan pencurian uang sebesar Rp181 juta di rumahnya.

Peristiwa ini terbongkar setelah petugas Polsek Prabumulih Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah kejanggalan antara kondisi di lapangan dengan keterangan yang disampaikan pelapor.

Awalnya, pada Selasa 31 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, DW mendatangi kantor polisi dan melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di rumahnya.

Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan uang sebesar Rp181 juta yang disimpan dalam dua tas setelah rumahnya diduga dibobol pelaku melalui jendela kamar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket Reskrim serta Tim WESTER 838 yang dipimpin Jhon Poter langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Sekundang RT 22 RW 09, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

Namun dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara kondisi rumah dengan keterangan yang disampaikan DW. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Prabumulih Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendalaman oleh Tim WESTER 838, kecurigaan terhadap laporan tersebut semakin menguat. Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ari Wibowo bersama tim untuk melakukan interogasi terhadap DW yang saat itu masih berada di Mapolsek.

Dalam proses interogasi, DW akhirnya mengakui bahwa laporan pencurian yang dibuatnya tidak benar.

Ia mengungkapkan bahwa uang yang sebelumnya dilaporkan hilang sebenarnya telah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, di antaranya pembelian barang serah-serahan, kebutuhan prewedding, serta biaya akomodasi menjelang pernikahannya.

# Baca Juga :  Di Hajar Kereta Api diwilayah Sukajadi Prabumulih, Seorang Pria Tanpa Identitas Meninggal Dunia, Polisi Minta Masyarakat yang Kehilangan Keluarga Untuk Melapor

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen laporan polisi, berita acara pemeriksaan, dua karung beras masing-masing 20 kilogram, dua kardus mi instan, serta sejumlah barang serah-serahan yang telah dibeli oleh pelaku.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk laporan palsu yang dapat merugikan institusi kepolisian maupun masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti secara profesional. Namun apabila terbukti palsu, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, DW telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut .

Polisi juga mengingatkan bahwa memberikan laporan palsu merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.