DPRD Prabumulih Gelar Rapat Banmus, Bahas Jadwal Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025

monopolinews.com | Prabumulih  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas jadwal kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Prabumulih, Selasa (31/3/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Aryono, S.H. dan Ir. Dipe Anom, serta dihadiri para anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Prabumulih.

Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah membahas serta menyusun agenda dan jadwal kegiatan DPRD terkait proses pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, mengatakan pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pembahasan LKPJ ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat, objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Deni.

Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat aspek realisasi anggaran, tetapi juga mencermati capaian program dan kegiatan Pemerintah Kota Prabumulih serta pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

“Yang kita harapkan dari pembahasan ini adalah adanya catatan dan rekomendasi yang konstruktif untuk menjadi bahan perbaikan Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat ke depan,” tambahnya.

LKPJ Wali Kota merupakan laporan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi anggaran. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Rapat Banmus ini sekaligus menjadi langkah awal DPRD Kota Prabumulih dalam memastikan seluruh rangkaian pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara terarah, terjadwal dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

# Baca Juga :  Kades Pangkul Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Cambai, Dukung Operasi Senpi Musi 2026