monopolinews.com | Prabumulih – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan Polres Prabumulih melalui Satuan Reserse Narkoba. Pada Rabu, 29 April 2026, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di kawasan Jalan Prabujaya – Muara Sungai TPA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penindakan.
Atas perintah Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah, S.H, tim yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Novi Pran Prayogi, S.H berhasil mengamankan seorang pria berinisial RG (18) sekitar pukul 16.40 WIB di area warung setempat.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merek VIGOR yang disimpan di bagian depan celana pelaku. Di dalamnya terdapat enam paket klip bening berisi sabu dengan berat bruto total 2,19 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, RG mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial DN, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Prabumulih guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku narkoba. Ini bagian dari komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.
Polres Prabumulih menegaskan, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta kondusif.






