Sempat Buang Barang Bukti Dalam Bungkus Rokok Berisi Sabu, Warga Muara Dua Prabumulih Diringkus di Karang Raja

monopolinews.com | Prabumulih – Siang bolong, di tengah hiruk-pikuk aktivitas warga, transaksi haram nyaris terjadi terang-terangan. Namun, langkah cepat aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih menggagalkan aksi tersebut sebelum sempat berkembang lebih jauh.

Pengungkapan kasus narkotika ini terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Gotong Royong, tepatnya di depan warung bakso di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Lokasi yang selama ini “berbisik” sebagai titik rawan transaksi sabu akhirnya benar-benar terbongkar.

Berawal dari laporan warga yang sudah gerah dengan aktivitas mencurigakan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya tak main-main. Seorang pria berinisial RI (27), warga Muara Dua, berhasil diringkus. Sementara satu rekannya kabur bak ditelan bumi dan kini resmi masuk daftar buronan (DPO).

Detik-detik penangkapan pun berlangsung dramatis. Saat hendak diciduk, RI sempat mencoba “main licik” dengan membuang kotak rokok menggunakan tangan kirinya. Sayangnya, trik murahan itu tak mampu mengecoh mata tajam petugas.

Benar saja. Saat kotak rokok warna ungu itu diperiksa, isinya bikin geleng kepala—satu paket sabu dengan berat bruto 1,66 gram tersimpan rapi di dalamnya. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Oppo warna pink yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi awal, RI tak bisa lagi berkelit. Ia mengakui sabu tersebut adalah miliknya bersama rekannya yang kini buron. Barang haram itu disebut dibeli dari seseorang berinisial J, yang juga telah masuk daftar pencarian orang, dengan harga Rp700 ribu.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, SH, menegaskan pihaknya tak akan berhenti pada satu penangkapan ini saja.
“Kami akan terus kejar jaringan di atasnya. Yang kabur, cepat atau lambat pasti kami tangkap,” tegasnya.

# Baca Juga :  Mobil Box Muat 800 Dus Susu Terguling di Jalan Sudirman Prabumulih, Ban Pecah Jadi Penyebab

Ia juga mengingatkan, perang melawan narkoba bukan cuma tugas polisi. Peran masyarakat jadi kunci. Tanpa laporan warga, kasus seperti ini bisa saja terus berulang—diam-diam tapi mematikan.

Kini, RI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat pasal berat terkait peredaran narkotika dan terancam hukuman yang tidak ringan.