PALI  

Serap Aspirasi Warga Talang Ubi, 7 Anggota DPRD PALI Gelar Reses Masa Sidang II 2026

monopolinews.com | PALI – Tujuh anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I A Kecamatan Talang Ubi menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu balai pertemuan di Kecamatan Talang Ubi itu dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta tujuh anggota DPRD PALI Dapil I A. Di antaranya Dadang Putra, Rommy Suryadi, A.Md., Darmadi Suhaimi, S.H., H. Diyan T.G., S.H.I., Rio Malzan, S.E., beserta anggota DPRD lainnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Aspirasi yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan peningkatan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, bantuan pendidikan, hingga pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pimpinan reses, Dadang Putra, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD sebagai sarana menyerap dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

“Reses ini kami laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab untuk turun langsung ke masyarakat. Semua masukan dari warga Dapil I A Talang Ubi akan kami catat dan kami perjuangkan dalam pembahasan di DPRD PALI,” ujar Dadang Putra.

Menurutnya, setiap usulan yang diterima akan dibahas bersama anggota DPRD lainnya untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat menjadi prioritas dalam penyusunan program pembangunan.

“Masyarakat membutuhkan bukti, bukan sekadar janji. Karena itu, tugas kami adalah membawa dan mengawal aspirasi bapak dan ibu hingga dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran,” tambahnya.

Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, reses juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat, sehingga komunikasi dan sinergi dalam membangun Kabupaten PALI, khususnya Kecamatan Talang Ubi, dapat terus terjalin dengan baik.

Melalui Reses Masa Sidang II Tahun 2026 ini, diharapkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Laporan : Maryadi

# Baca Juga :  Satres Narkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Desa Mangku Negara dan Amankan Senjata Api Rakitan