DPRD dan Pemkab Muba Bahas Evaluasi APBD 2025, Dorong Optimalisasi PAD

monopolinews.com | MUBA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penjabaran APBD 2025.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (10/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, SE. Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Muba Dr. Syafarudin, pimpinan OPD teknis, serta jajaran anggota Banggar DPRD Muba.

 

Dalam rapat tersebut, Sekda Muba Dr. Syafarudin menyampaikan bahwa Pemkab Muba telah mengikuti proses verifikasi dan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 22 Juli 2026.

Hasil evaluasi Pemprov Sumsel pada prinsipnya menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Muba Tahun Anggaran 2025. Namun, masih terdapat sejumlah masukan yang perlu disempurnakan, terutama menyangkut aspek konsistensi, legalitas, dan kebijakan.

Kepala BPKAD Muba H. Riki Junaidi mengatakan, TAPD telah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi tersebut. Tindak lanjut antara lain mencakup penyesuaian nomenklatur anggaran, penatausahaan kas dan aset tetap, serta penyelesaian kewajiban jangka pendek.

Sementara itu, Banggar DPRD Muba memberikan sejumlah masukan strategis, terutama terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menekankan pentingnya meningkatkan realisasi penerimaan daerah, khususnya dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta opsen pajak.

DPRD juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta OPD teknis yang menangani perizinan dan sektor perkebunan.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memetakan potensi sumber-sumber pendapatan daerah secara lebih akurat sekaligus memastikan seluruh potensi PAD dapat dikelola secara optimal.

# Baca Juga :  Subsatgas Tutup dan Bongkar 72 Titik Sumur Minyak Ilegal di Dusun V Parung Desa Srigunung MUBA

Selain pendapatan, Banggar juga menyoroti efektivitas belanja daerah. DPRD meminta agar perencanaan dan pengalokasian belanja didukung data yang valid dari tingkat desa hingga kecamatan.

DPRD berharap hasil penyempurnaan evaluasi APBD 2025 dapat menjadi pijakan bagi Pemkab Muba dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Rapat kemudian diakhiri dengan persetujuan bersama terhadap penyempurnaan dan penyesuaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (ADV)

Laporan: Indra