monopolisumselnews| Palembang – Kepala SD Negeri 136 Palembang, berinisial Y, telah memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang berjudul “Diduga Oknum Kepala SD Negeri 136 Palembang Menyalahgunakan Dana BOS & Jabatan”. Klarifikasi ini disampaikan pada Kamis, 15 Agustus 2024, di ruang kerjanya.
Dalam klarifikasinya, Y menjelaskan bahwa sebelum anaknya diterima bekerja di anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), anaknya sempat menjadi tenaga honorer di SD Negeri 136 Palembang.
“Benar, sebelum itu anak saya honorer di sini (SDN 136). Ketika anak saya diterima bekerja di anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tentunya anak saya sudah aktif bekerja di sana dan tidak lagi bekerja di sini,” ungkap Y kepada wartawan.
Y juga menambahkan bahwa masa kerja anaknya sebagai honorer di SD tersebut hanya berlangsung beberapa bulan, dan setelah itu tidak lagi bekerja di sekolah tersebut.
Melalui klarifikasi ini, Y berharap agar opini masyarakat tidak berkembang liar dan pemberitaan lebih berimbang. Ia juga meminta agar wartawan menghubungi Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Palembang, Juwitah, untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Saya berharap, wartawan portal ini dapat menyampaikan klarifikasi ini kepada Kabid SD Juwitah, agar berita yang tidak benar ini dapat diluruskan. Berita yang tayang ini tanpa izin dan belum ada klarifikasi dari pihak saya,” tambah Y dengan nada yang tegas.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kota Palembang tidak berada di tempat. “Bos sedang keluar, Pak. Coba siang nanti atau besok datang lagi,” ujar seorang petugas keamanan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.
Di tempat terpisah, Jauhari, Wakil Ketua Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS), menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Y harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan bukan hanya sekadar sanggahan.
“Semoga apa yang dikatakan oleh Y benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika hanya sanggahan semata, itu tidak etis sebagai seorang kepala sekolah,” ujarnya.
Jauhari juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyurati dan mendesak PJ Walikota Palembang, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan pihak-pihak lain untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SD Negeri 136 Palembang, serta membentuk tim khusus untuk memeriksa pertanggungjawaban dana BOS di sekolah tersebut. Hal ini dilakukan agar isu tersebut tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Laporan : Armin






