monopolisumselnews | MUBA – Satu unit rumah milik warga atas nama Erna Lila di Jalan Merdeka RT 09 RW 03, Kampung Ogan, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, terbakar pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 16.26 WIB.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin merespons cepat dan berhasil memadamkan api total pada pukul 17.06 WIB.
Plh. Kabid Damkar Muba, Junaidi, menyebutkan pihaknya menerima laporan dari warga bernama Ronaldy, kemudian langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam dari Pos Sekayu ke lokasi kejadian.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung memadamkan api bersama warga. Api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan penyisiran serta pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” kata Junaidi.
Tim yang terlibat dalam pemadaman antara lain Plt. Kabid Damkar: Junaidi, Kasi Ops: Nurhadi Jaya, SE, Plt. Kasi Pencegahan: M. Ali, S.AP, Koordinator: Andri Mimosa, Danru: Rajid Gani, Wadanru: Pirdaus dan Sopir: Rahmad Rizky serta Ibrahim
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun rumah korban hangus terbakar dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp75 juta. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Camat Sekayu, Edi Heryanto, mengapresiasi kerja sama warga dan petugas Damkar yang sigap memadamkan api.
Sementara itu, Bupati Muba, H. M. Toha, turut memberikan penghargaan atas kesigapan personel Damkar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas yang telah bekerja cepat dan berani. Saya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui call center 112, layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” kata Bupati.
Laporan: Indra






