Satu Lagi, Pengedar Sabu Asal Desa Tanjung Tambak Ogan Ilir Diringkus

monopolisumselnews | Ogan Ilir – Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pengedar sabu diringkus saat bertransaksi di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama PS Kanit Reskrim Aipda Mansyur, Kanit Propam Aipda Ujang Safrullah, S.H., serta anggota Reskrim lainnya langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Sesampainya di TKP, tim melihat beberapa orang sedang melakukan transaksi narkotika yang diduga jenis sabu. Saat dilakukan penyergapan, beberapa orang berhasil melarikan diri, namun satu pelaku berhasil kami amankan,” ungkap IPTU Syaparudin.

Pelaku yang diketahui berinisial DR (28) tahun tersebut langsung digeledah. Dari kantong celana sebelah kanannya, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama seorang teman wanitanya kami amankan ke Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut kini disita sebagai barang bukti, sementara pelaku dijerat dengan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih memburu pelaku lain yang sempat melarikan diri saat penangkapan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegas Kapolsek.

# Baca Juga :  Hendak Pesta Sabu, Empat Pemuda Ditangkap di Kos-Kosan Prabumulih