monopolisumselnews | Prabumulih — Nama Marta Dinata, S.ST mendadak jadi buah bibir di Sumatera Selatan. Ia bukan sekadar pejabat penyelenggara pemilu, tapi juga figur dengan perjalanan panjang yang berlapis. Dari akademis, birokratis, hingga politis.
Kini, jejak itu menarik untuk ditelusuri kembali, setelah dirinya disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Prabumulih.
Lahir pada 26 Maret 1988 di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Marta merupakan putra pasangan H. Sarkoni asal Peninjauan, OKU, dan Hj. Emiriyati, perempuan asal Prabumulih.
Ia berasal dari keluarga aparatur sipil negara (ASN), dan masa kecilnya banyak dihabiskan di wilayah OKU Selatan.
Marta bersekolah di SD Negeri Simpang OKU, melanjutkan ke SMP Negeri Simpang OKU, lalu berlanjut ke SMA Negeri 12 Bandar Lampung.
Semangat akademisnya membawanya ke bangku kuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB), menempuh jurusan Perikanan, hingga meraih gelar Sarjana Sains Terapan (S.ST).
Dalam wawancara yang pernah dimuat Sumatera Ekspres, Marta mengaku memilih jalur KPU karena “ingin mengabdi di tanah kelahiran orang tua”.
Sebelum terjun ke dunia penyelenggara pemilu, Marta dikenal sebagai ASN di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Di sinilah jejak administratifnya dimulai. Dunia birokrasi yang membentuk pemahaman soal tata kelola dan sistem pemerintahan.
Pengalaman di kementerian itu pula yang kelak menjadi modal kuat ketika dirinya mulai dikenal di lingkungan organisasi alumni kampus dan kemudian organisasi sosial.
Ketua KAHMI OKU Selatan: Awal Jaring Sosial dan Politik
Nama Marta mulai mencuat di OKU Selatan ketika ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) OKU Selatan pada 20 April 2021, untuk masa jabatan 2021–2026.
Posisi ini menempatkan Marta dalam lingkaran strategis jaringan alumni HMI di Sumsel, wadah yang kerap beririsan dengan dunia politik, birokrasi, hingga kegiatan sosial keagamaan.
Di sinilah relasi Marta tumbuh. Ia beberapa kali terekam hadir dalam kegiatan daerah bersama sejumlah tokoh politik Sumsel, termasuk pejabat tingkat kabupaten dan provinsi.
Dari titik inilah, jaring sosial dan kariernya mulai mengakar lebih luas.
Langkah ke KPU Prabumulih
Setelah meniti kiprah di dunia organisasi, Marta melangkah ke arah yang lebih formal: Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengikuti seleksi terbuka dan resmi dilantik sebagai Komisioner KPU Kota Prabumulih pada 9 Januari 2023.
Beberapa waktu setelah pelantikan, melalui rapat pleno internal antar-komisioner, Marta terpilih sebagai Ketua KPU Kota Prabumulih dengan perolehan suara terbanyak.
Dalam sejumlah pernyataannya kepada media, Marta menegaskan niatnya menjalankan tugas “Dengan Integritas dan Transparansi”.
Ia juga menepis isu miring soal asal domisili dengan mengatakan bahwa darah ibunya berasal dari Prabumulih.
Badai yang Datang Setelah Pesta Demokrasi Usai
Namun, roda nasib berputar cepat. Pada pertengahan 2025, Kejaksaan Negeri Prabumulih membuka penyidikan atas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp26 miliar di tubuh KPU Kota Prabumulih.
Sejumlah saksi, termasuk seluruh komisioner aktif dan Jajaran, telah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari. Nama Marta Dinata pun disebut-sebut ikut terseret dalam penyidikan tersebut.
Meski proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap melekat, kehadiran nama Marta di pusaran kasus ini menjadi babak paling krusial dalam perjalanan panjangnya, “Dari anak ASN yang berprestasi, aktivis alumni HMI, hingga pejabat publik yang kini disorot tajam”.
Jejak Marta Dinata menunjukkan potret klasik seorang birokrat muda yang ingin “Mengabdi”. Tapi perjalanan dari kampus, kementerian, organisasi, hingga lembaga pemilu tak selalu berjalan lurus.
Kini publik menanti!: apakah Marta mampu membuktikan integritas yang dulu ia gaungkan, atau kisahnya akan berakhir sebagai catatan pahit dalam sejarah KPU Prabumulih?.
Bersambung…..






