monopolisumselnews | MUBA – Kebakaran hebat kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang. Kali ini, api melalap area sumur minyak ilegal yang berada di kawasan PT Hindoli Cargill, tepatnya di Simpang Empat Cobra 1, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sumur minyak tersebut diduga milik Amir, warga Kecamatan Dawas. Kobaran api kemudian merembet ke sumur minyak di sebelahnya yang diduga milik Riswan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 21 Desember 2025.
Menurut sumber di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula dari percikan api mesin genset milik Amir yang mengalami konsleting. Percikan api tersebut menyambar gas yang bercampur uap minyak mentah di sekitar sumur, sehingga memicu kebakaran besar.
Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke sumur lain di sekitarnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik sumur tidak dapat memberikan keterangan karena masih berupaya memadamkan api.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian terkait adanya korban jiwa. Sumber di lapangan menyebutkan, api menyebar sangat cepat dan menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi kejadian.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun sangat disayangkan, pihak Polsek Keluang belum memberikan tanggapan.
Seluruh nomor telepon anggota Polsek Keluang yang dihubungi tidak dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan. Belum ada keterangan resmi maupun pernyataan dari Kapolsek Keluang terkait insiden kebakaran tersebut.
Masyarakat pun menyampaikan kekecewaan dan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil. Warga mendesak agar pemilik sumur minyak ilegal benar-benar ditetapkan sebagai tersangka, bukan hanya karyawan atau pekerja lapangan yang dikorbankan.
“Setiap ada kejadian, yang masuk penjara selalu pekerja. Sementara pemilik sumur tetap bebas dan malah lanjut ngebor di tempat lain. Kami sudah bosan dengan praktik ‘tukar kepala’ atau kambing hitam,” ujar warga dengan nada geram.
Warga juga menilai, apabila APH benar-benar serius menindak aktivitas ilegal drilling, seharusnya tidak sulit mengetahui siapa pemilik sumur yang sebenarnya.
Informasi tersebut bahkan kerap muncul di pemberitaan media. Namun, dugaan adanya pembiaran dan keterlibatan oknum aparat membuat penindakan hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Masyarakat berharap kejadian kebakaran berulang ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan tidak lagi menutup mata demi keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.
Laporan : Indra






