monopolisumselnews | Jambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali memakan korban jiwa. Praktik tambang ilegal yang telah berlangsung belasan tahun itu dilaporkan berulang kali menimbulkan kecelakaan fatal, dengan jumlah korban tewas yang terus bertambah dalam waktu berdekatan sepanjang awal tahun 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Selasa (20/1/2026) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, delapan orang pendulang emas dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tambang.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada Minggu (15/2/2026) di kawasan Selembau, Kecamatan Limbur Tembesi, Kabupaten Sarolangun. Empat orang dilaporkan meninggal dunia, masing-masing Zai (31), warga Desa Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan; Serli (26), warga Dusun Macang, Musi Rawas Utara; Agus (40), warga Bengkulu; dan Kadir (40), warga Desa Aur Gading, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Menanggapi rentetan kejadian tersebut, LSM Jurnalis Bersatu melalui koordinator aksi, Sancik, S.IP, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi damai di Mapolres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Sancik, surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Ia menilai penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Sarolangun masih lemah, meskipun dasar hukum sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Penanganan PETI harus dilakukan secara serius, baik melalui langkah preventif seperti patroli dan penyuluhan, maupun tindakan represif berupa penyitaan alat serta penindakan terhadap pelaku dan aktor intelektual. Aparat juga wajib menjaga lingkungan serta menghentikan kerusakan yang terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sancik juga menyampaikan tuntutan agar Kapolres Sarolangun dievaluasi, bahkan diminta mengundurkan diri, dengan alasan dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Aksi damai ini rencananya akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat yang menuntut penertiban total aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun demi mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.
Laporan : Indra






