Angkutan Minyak Diduga Ilegal Melintas Bebas dari Babat Toman ke Lampung, Penegakan Hukum Dipertanyakan?

monopolinews.com | MUBA – Aktivitas angkutan minyak yang diduga berasal dari praktik ilegal kembali menjadi sorotan. Sejumlah kendaraan pengangkut minyak disebut-sebut bebas melintas dari wilayah Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, menuju Provinsi Lampung tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan, mobil-mobil pengangkut minyak tersebut diduga rutin melintas melalui jalur darat dari Babat Toman, melewati sejumlah wilayah di Musi Banyuasin, hingga keluar daerah menuju Lampung. Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung hampir setiap hari.

Ironisnya, kegiatan yang diduga berkaitan dengan distribusi minyak ilegal itu berlangsung secara terbuka dan seolah tanpa pengawasan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik yang telah lama menjadi perhatian publik.

Sumber di lapangan juga menduga minyak yang diangkut berasal dari jaringan yang disebut-sebut terkait dengan seseorang berinisial ADM. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.

“Mobilnya lewat terus, hampir setiap hari. Warga sekitar sebenarnya sudah tahu, tapi seperti tidak ada tindakan yang terlihat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Fenomena ini memunculkan kritik terhadap lemahnya pengawasan di wilayah yang selama ini dikenal rawan aktivitas minyak ilegal. Praktik distribusi minyak tanpa izin dinilai tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak lingkungan serta risiko keselamatan di jalur transportasi.

Sejumlah pengamat kebijakan energi daerah menilai, jika aktivitas tersebut benar berlangsung secara sistematis, maka hal ini berpotensi memperkuat jaringan mafia minyak yang selama ini sulit diberantas. Selain merugikan negara, praktik tersebut juga dinilai menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal sesuai aturan.

# Baca Juga :  Kabid SD Disdik OKI Benarkan Dugaan Pungutan di SDN 1 Cahaya Mas, Sebut Terkait Komite

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terkait dugaan bebasnya angkutan minyak ilegal yang melintas dari Babat Toman menuju Lampung. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi sekaligus melakukan penelusuran lebih lanjut atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Laporan : Indra