monopolinews.com | Prabumulih — Suasana subuh di Kota Prabumulih mendadak mencekam. Seorang wanita lanjut usia tewas mengenaskan setelah tertabrak kereta api Babaranjang yang melintas di jalur utama, Sabtu (25/04/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi di perlintasan rel Km 322+928, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Stasiun Besar C, Kecamatan Karang Raja. Kereta Babaranjang dengan nomor perjalanan 3112 yang melaju dari arah Muara Enim menuju Palembang tak mampu menghindari korban yang tiba-tiba berada di lintasan.
Korban diketahui bernama Rudinem (68), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Patra, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban diduga sengaja mendekati rel bahkan masuk ke tengah lintasan saat kereta sudah dalam jarak dekat. Saksi Novriadi Dwi Cahyo (35), petugas PPKA yang berjaga, mengaku sempat melihat gerak-gerik korban di sekitar pinggir rel sebelum kejadian nahas itu terjadi.
“Korban terlihat di dekat pos polisi. Saat kereta mendekat, tiba-tiba masuk ke tengah rel dan langsung tertabrak,” ungkapnya.
Benturan keras tak terelakkan. Korban terseret sejauh kurang lebih 10 meter dan meninggal dunia di tempat dengan luka berat. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung menutup tubuh korban menggunakan terpal sambil menunggu petugas datang.
Mendapat laporan, jajaran Polres Prabumulih bergerak cepat. Piket SPKT, Reskrim, Polsek Prabumulih Timur, hingga Tim Identifikasi INAFIS langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan identifikasi korban, dokumentasi, serta mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedi, SH., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur penanganan secara cepat dan terukur.
“Kami langsung turunkan tim untuk olah TKP secara detail. Dugaan sementara, korban sengaja berada di jalur rel saat kereta melintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ulta Deanto, SH., mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api yang sangat berbahaya.
“Rel bukan tempat umum. Sekali lengah, risikonya nyawa. Kami minta masyarakat lebih waspada,” tegasnya.
Polres Prabumulih juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam, demi menjaga keamanan bersama.






