monopolinews.com | Muara Enim – Selama dua hari Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di Muara Enim terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2025-2026.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, penggeledahan di hari pertama dilakukan pada Rabu (9/9/2026), dimana Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Muara Enim dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim.
“Dari penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim ini Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya. Selanjutnya penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti (BB) yang diamankan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” ujar Budi Prasetyo.
Masih dikatakannya, untuk penggeledahan di hari kedua yakni pada Kamis (10/9/2026) Tim Penyidik KPK menggeledah dua lokasi yaitu rumah salah seorang pegawai pada Dinas PUPR Muara Enim dan rumah pihak swasta selaku pelaksana proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Laporan : Beben






