monopolinews.com | Prabumulih — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menerima audiensi dari Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) dalam rangka menampung aspirasi dan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat secara langsung.
Rapat audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih, Selasa (12/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si.
Audiensi turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Prabumulih serta perwakilan Aliansi Prabumulih Menggugat (APM).
Audiensi DPRD merupakan salah satu wadah resmi bagi masyarakat maupun kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, masukan, maupun persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Dalam forum tersebut, perwakilan APM menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPRD Kota Prabumulih. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui mekanisme audiensi sebagai bagian dari ruang dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Kami di DPRD tentu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Setiap masukan dan persoalan yang disampaikan akan kami dengarkan, kami tampung, dan akan kami pelajari sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar Deni Victoria.
Menurutnya, audiensi menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat. Dengan adanya komunikasi secara langsung, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diketahui dan dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat ini dapat disampaikan melalui jalur yang baik dan kemudian kita tindak lanjuti sesuai aturan. DPRD akan melihat setiap persoalan berdasarkan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Deni menegaskan, pihaknya tidak ingin aspirasi masyarakat hanya berhenti pada forum pertemuan. Namun, setiap aspirasi yang masuk perlu dikaji lebih lanjut untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan DPRD.
“Kami berharap audiensi seperti ini menjadi ruang dialog yang konstruktif. Kalau memang ada persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun DPRD, tentu akan kita komunikasikan dan tindak lanjuti sesuai mekanismenya,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang memilih menyampaikan aspirasi melalui forum resmi sehingga dapat dibahas secara terbuka dan proporsional.
Sementara itu, kehadiran Aliansi Prabumulih Menggugat dalam audiensi tersebut menjadi bagian dari dinamika penyampaian aspirasi masyarakat di Kota Prabumulih.
DPRD Kota Prabumulih selanjutnya akan menampung dan mempelajari poin-poin aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut sesuai tugas, fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.
Melalui forum audiensi, DPRD berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan yang berkembang di Kota Prabumulih dapat dicarikan solusi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.






