monopolisumselnews| Banyuasin – Kepala SMA Negeri 1 Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Hj Ria Wilastri, MM, diduga telah menahan ijazah siswa yang telah lulus.
Dugaan ini terungkap setelah salah satu siswa, IN, mengungkapkan hal tersebut dalam percakapan via WhatsApp dengan wartawan portal ini pada Rabu (12/6/2024).
IN menyatakan bahwa meskipun dirinya telah dinyatakan lulus, ijazahnya tidak bisa diambil karena belum melunasi pembayaran uang komite atau bangunan.
Ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya yang mengalami hal ini, tetapi seluruh siswa yang belum menyelesaikan pembayaran tersebut tidak diberikan ijazah oleh pihak sekolah.
“Meskipun saya sudah lulus, ijazah saya tidak bisa diambil. Bukan hanya saya, tapi seluruh siswa yang belum membayar uang komite atau bangunan tidak diberikan ijazahnya,” ujar IN.
IN berharap pemerintah, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dapat segera memanggil Kepala Sekolah Dra. Hj Ria Wilastri, MM, untuk meminta klarifikasi mengenai motif di balik penahanan ijazah tersebut.
“Saya berharap pemerintah bisa memanggil Kepala Sekolah untuk mengetahui apa alasan beliau melakukan penahanan ijazah ini,” tambahnya.
Saat wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk konfirmasi, pejabat tersebut tidak berada di tempat.
Usaha untuk mendapatkan tanggapan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon kepada Kepala Seksi Peserta Didik juga tidak mendapat respon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kasus ini.
Kejadian ini sangat disayangkan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa dan orang tua yang terdampak.
Masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa hak siswa untuk mendapatkan ijazah mereka tidak terganggu oleh masalah administratif atau finansial.
Laporan : Armin






