Lagi, Ilegal Drilling di Wilayah Kecamatan Sungai Lilin Terbakar, Diduga Kembali Telan Korban Jiwa

monopolisumselnews| MUBA – Lagi-lagi, insiden kebakaran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.

Kebakaran tersebut terjadi di lokasi SP1 Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, pada Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Insiden ini diduga telah menelan banyak korban jiwa dan menyebabkan luka bakar pada beberapa orang.

Menurut informasi dari warga, percikan api berasal dari motor ketek yang ada di Sungai Parung dan kemudian menjalar ke sumur minyak ilegal tersebut.

“Ya, percikan apinya berasal dari motor ketek yang ada di atas Sungai Parung hingga menjalar ke sumur ilegal yang sedang meluing,” ucap seorang warga yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

Dalam video yang beredar, terlihat warga memanggil-manggil kawannya bernama Jarot yang saat itu berada di lokasi kebakaran.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Lilin, Moga Gumilang, S.Tr.K, S.IK, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban.

Begitu juga Kanit Reskrim, Batman Tupang, tidak memberikan komentar atau jawaban sama sekali terkait kebakaran sumur minyak ilegal tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Laporan : Indra

# Baca Juga :  Warga Tanjung Raman Minta Dukungan DPRD Kawal Penindakan: “Jangan Sampai Truk Batubara Dikeluarkan!”