monopolisumselnews | MUBA – Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba pada Rabu malam (20/11/2024) di Gedung Dharma Wanita Persatuan berakhir ricuh.
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Toha-Rohman, memutuskan walk out dari lokasi debat karena menilai adanya indikasi kecurangan yang dilakukan KPU Muba.
Paslon Toha-Rohman menilai segmen pertanyaan dalam debat tidak sesuai dengan rundown acara yang telah disepakati sebelumnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh calon Wakil Bupati, Kyai Rohman, yang menegaskan bahwa segmen tersebut seharusnya berupa pertanyaan terbuka antara kedua paslon, bukan berdasarkan amplop pertanyaan yang disiapkan KPU.
“Kami tidak bisa merespons segmen pertanyaan ini karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Kami sudah mengadukan hal serupa pada debat pertama ke Bawaslu, yang kemudian memberikan teguran kepada KPU Muba. Jika ini terulang, kami melihat ada indikasi kecurangan. Oleh karena itu, kami memutuskan walk out sebagai bentuk protes,” ujar Kyai Rohman.
Ketua Tim Pemenangan Toha-Rohman, Candra SKM MSi, menyampaikan kekecewaannya atas insiden ini. Menurutnya, tindakan KPU Muba mencederai demokrasi dan merugikan Paslon nomor urut 2.
“Pada debat pertama, indikasi kecurangan sudah terlihat. Bawaslu bahkan memutuskan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran administrasi. Namun, kejadian serupa kembali terjadi malam ini,” jelasnya.
Ketua Tim Badan Hukum Advokasi Toha-Rohman, Widodo SH, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Ia menegaskan bahwa berita acara kesepakatan yang telah disusun antara kedua paslon, KPU Muba, dan instansi terkait dilanggar oleh KPU.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk kecurangan apa pun dan akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu serta DKPP RI,” tegasnya.
Paslon Toha-Rohman menjelaskan bahwa langkah walk out diambil demi menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil).
“Kami berharap masyarakat Musi Banyuasin memahami alasan tindakan ini sebagai bentuk komitmen kami melawan segala bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada,” tutup Widodo.
Laporan : Indra






