monopolisumselnews | MUBA – Kebakaran kembali melanda sebuah tempat penyulingan minyak refinery ilegal di Dusun Cawang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 16.40 WIB. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh kebocoran di bagian bawah tangki penyulingan minyak ilegal tersebut yang memicu ledakan hebat.
Menurut informasi yang diterima awak media, tempat penyulingan minyak yang terbakar tersebut diduga milik oknum mafia berinisial (SP). Kejadian ini semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Kebakaran yang berulang kali terjadi di lokasi serupa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan dan berbahaya ini. Investigasi yang menyeluruh serta tindakan tegas sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Meskipun Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Musi Banyuasin (Muba) berfokus pada legalisasi dan pengaturan pengelolaan sumur minyak rakyat yang dilakukan secara tradisional dan terdaftar, peraturan ini tidak mencakup penyulingan minyak ilegal atau refinery ilegal. Permen ESDM tersebut tidak melindungi atau melegalkan aktivitas ilegal, termasuk operasi sumur minyak tanpa izin yang melanggar berbagai peraturan lingkungan dan keselamatan.
Peraturan ini bertujuan memberikan alternatif legal bagi masyarakat, namun keberhasilannya dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal sangat bergantung pada penegakan hukum yang efektif. Pengawasan yang ketat, penindakan hukum yang tegas terhadap operasi ilegal, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya operasi ilegal sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Hingga saat ini, belum dapat dipastikan ada atau tidaknya korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Namun, dampak kerusakan lingkungan akibat kebakaran ini diperkirakan cukup parah.
Upaya konfirmasi lebih lanjut yang dilakukan oleh awak media kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Keluang, terkait insiden kebakaran ini belum membuahkan hasil. Namun, Kanit Intel Polsek Keluang, Ishar, memberikan keterangan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Laporan : Indra






