Dugaan Pembiaran? Kapolsek Keluang MUBA Bungkam Soal Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli

monopolisumselnews | MUBA – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, tepatnya di area Kobra 3 yang berada dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Selasa malam (24/06/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa ini menambah panjang daftar kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan tersebut yang hingga kini belum menemui titik terang dalam penanganan hukumnya.

Informasi yang diterima dari sumber terpercaya di lapangan menyebutkan bahwa kebakaran tersebut kembali terjadi di lokasi yang sama dengan sejumlah kasus sebelumnya.

“Kebakaran lagi kemarin, Selasa malam di Kobra 3, dalam HGU Hindoli, wilayah Keluang,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Namun, saat dikonfirmasi, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita STrK memilih bungkam dan enggan memberikan komentar terkait insiden tersebut. Sikap diam pihak kepolisian setempat menuai sorotan dari masyarakat dan pemerhati hukum.

Berbagai kalangan mempertanyakan tidak adanya proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal yang berulang kali menyebabkan kebakaran. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan praktik tak sehat dalam penanganan kasus illegal drilling di Kecamatan Keluang.

Dugaan ini semakin menguat mengingat tidak satupun pelaku yang diproses secara hukum sejauh ini, meskipun kejadian serupa telah berulang. Kinerja Kapolsek Keluang bersama jajaran, termasuk Kanitreskrim IPTU Dohan Yoanda Prima, dinilai publik gagal dalam menegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) serta tidak menjalankan instruksi pimpinan Polda Sumsel secara maksimal.

Prahara illegal drilling yang tak kunjung selesai di Kecamatan Keluang dianggap telah mencoreng citra penegakan hukum di wilayah Musi Banyuasin.

Desakan pun muncul agar Kapolda Sumatera Selatan segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, serta mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kelalaian atau pembiaran oleh aparat di lingkungan Polsek Keluang.

# Baca Juga :  Anggota KNPI Prabumulih Desak Pelantikan Pengurus Baru di Bawah Kepemimpinan M Jei Rakas Pakarlasa

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian setempat, maupun pihak berwenang lainnya.

Laporan: Indra