monopolinews.com | Prabumulih — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kembali melaksanakan kegiatan reses masa persidangan III tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar serentak di tiga daerah pemilihan (Dapil) di Kota Prabumulih, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan reses menjadi bagian penting dari rangkaian kerja DPRD dalam memperkuat komunikasi dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui pertemuan dengan konstituen, para anggota DPRD berkesempatan mendengarkan berbagai kebutuhan, persoalan, serta usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat di masing-masing wilayah.
Untuk Dapil I, kegiatan reses dipusatkan di Kantor Lurah Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Sementara Dapil II, yang meliputi Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan dan Rambang Kapak Tengah (RKT), melaksanakan reses di wilayah Kecamatan RKT.
Sedangkan Dapil III, yang meliputi Kecamatan Prabumulih Utara dan Cambai, kegiatan reses dilaksanakan di Kecamatan Cambai.
Pelaksanaan reses tersebut menjadi ruang dialog dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. Aspirasi yang muncul tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga berbagai kebutuhan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat lainnya yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., mengatakan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah pemilihan.
Menurutnya, DPRD tidak ingin proses perencanaan pembangunan hanya didasarkan pada asumsi, tetapi harus berangkat dari kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat. Berbagai aspirasi dan usulan yang disampaikan akan kami tampung dan menjadi bahan pembahasan sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujarnya.
Deni menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.
Ia menilai komunikasi langsung dengan masyarakat juga penting untuk memastikan arah pembangunan Kota Prabumulih tetap sejalan dengan kebutuhan serta prioritas warga.
“Komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat harus terus dibangun. Dengan turun langsung ke lapangan, kami dapat melihat dan mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Prabumulih akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun selama pelaksanaan reses di tiga Dapil. Aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan dalam proses perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.
Melalui reses masa persidangan III tahun 2026 ini, DPRD Kota Prabumulih berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat ditindaklanjuti secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, reses tidak sekadar menjadi agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat keterhubungan antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan Kota Prabumulih yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (ADV)






