Keluhan Warga Desa Kayuara Sakti Muara Enim Sebut Program Replanting Sawit Tersendat, Janji Pemerintah Belum Terealisasi Sepenuhnya

monopolisumselnews | Muara Enim – Program replanting atau peremajaan sawit di Desa Kayuara Sakti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, yang seharusnya menjadi solusi bagi petani setempat, kini menuai keluhan.

Perkebunan plasma milik masyarakat yang menjadi bagian dari program ini belum menunjukkan hasil yang diharapkan setelah satu tahun penggarapan oleh pemerintah.

Masyarakat setempat mengeluhkan ketidakjelasan kelanjutan serta keterbukaan program tersebut.

Menurut informasi, Saat sosialisasi replanting tahap kedua, pemerintah Kabupaten Muara Enim menjanjikan bantuan yang mencakup pembukaan lahan, penebangan, pembajakan, penggemburan, pengajiran, pelobangan untuk bibit, hingga penanaman bibit sebanyak 270 batang per dua hektare, dengan total nilai bantuan sebesar Rp 60 juta.

Selain itu, perawatan lahan juga dijanjikan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, hingga kini, masyarakat belum melihat realisasi penuh dari janji tersebut.

“Dulu dijanjikan semua akan ditanggung pemerintah, tapi sekarang tidak jelas bagaimana kelanjutannya,” ungkap seorang petani setempat.

Warga meminta pemerintah dan instansi terkait untuk segera menuntaskan program replanting hingga selesai.

Mereka juga meminta agar pemerintah turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan dan memahami keluhan petani sawit setempat.

Masyarakat mempertanyakan apakah dana dari program ini masih ada dan apakah biaya perawatan yang dijanjikan benar-benar akan terealisasi.

Mereka berharap adanya kejelasan dan tindakan cepat agar program ini benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan petani.

Sementara, Menurut data yang di himpun media ini, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Muara Enim sebenarnya telah berjalan sejak 2017, mencakup 15 desa dan 4 kecamatan, dengan luas lahan mencapai 4.716 hektare hingga tahun 2022.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sawit dengan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

# Baca Juga :  Jadi Sorotan Publik, Musik Remix OT Kembali Beraksi Hingga Dini Hari di Desa Arisan Musi Timur Belida Darat

Namun, seperti halnya yang terjadi di Desa Kayuara Sakti, program ini menghadapi beberapa kendala. Hingga Oktober 2021, dari rekomendasi teknis untuk 4.248 hektare, hanya sekitar 599 hektare yang telah diremajakan.

Kendala seperti legalitas lahan, validasi NIK, dan dukungan pemangku kepentingan menjadi hambatan utama.

Melihat situasi ini, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, menjadi strategi pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program.

Namun, keluhan dari warga Desa Kayuara Sakti menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar program PSR benar-benar bisa memberikan manfaat yang dijanjikan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan informasi resmi dari pihak Pemerintah maupun Instansi pengegang Program.