Sesali Perbuatannya, Pelaku Pengancaman dengan Menggunakan Pisau Diamankan di Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir

monopolisumselnews|Ogan Ilir – Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir yang tergabung dalam Tim Rimau Batu berhasil mengamankan pelaku pengancaman berinisial D (25), warga Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku sebelumnya sempat buron usai melakukan pengancaman terhadap seorang petugas security di kawasan Pabrik Cinta Manis.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah pondokan di Komplek Pabrik Cinta Manis.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan saat melakukan pengancaman,” jelas Kapolsek.

Dikatakan Iptu Akso, Kejadian pengancaman terjadi pada Sabtu (03/05/2025) sekitar pukul 09.15 WIB. Yang berlokasi di Komplek Pabrik Cinta Manis, Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat.

“Saat itu, pelaku mengancam korban U (43) yang bekerja sebagai security dengan sebilah pisau sambil mengucapkan kata-kata ancaman. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu”Jelasnya

Lebih lanjut Kapolsek tanjung batu mengatakan, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm, bergagang kayu warna kuning, dan bersarung kulit cokelat.

“Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”Ungkap Iptu Akso

Kapolsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana serupa.

Laporan : Edi S

# Baca Juga :  Aksi Pencurian Subuh di Rumah Kos Mangga Besar Prabumulih Terbongkar, Asmawi Sidogede di Jadikan Tersangka