monopolinews.com | MUBA – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Peristiwa yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran liar tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB, 31 Maret 2026, di kawasan yang dikenal sebagai titik Cobra 1.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran terjadi di area perkebunan kelapa sawit berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli. Lokasi tersebut semestinya terbebas dari aktivitas pengeboran minyak ilegal. Namun, praktik pengeboran liar diduga masih berlangsung di kawasan tersebut.
Api dilaporkan membumbung tinggi dari area sumur bor dan membakar sebagian lahan di sekitarnya. Warga yang berada tidak jauh dari lokasi mengaku sempat panik karena khawatir kobaran api merembet dan membahayakan permukiman maupun lingkungan sekitar.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh mesin penyedot minyak yang sedang beroperasi di sumur tersebut. Percikan api atau gangguan teknis pada alat diduga menjadi pemicu awal hingga api akhirnya tidak terkendali.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Keluang. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas pengeboran minyak tanpa izin di Kabupaten Musi Banyuasin.
Meski kejadian serupa berulang kali terjadi, penanganan terhadap aktivitas ilegal tersebut dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Praktik pengeboran liar masih terus ditemukan di sejumlah lokasi.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin hingga Rabu (1/4/2026) belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp kepada nomor yang bersangkutan belum mendapatkan jawaban.
Peristiwa kebakaran ini kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan serta potensi korban jiwa jika aktivitas pengeboran ilegal terus berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penanganan kebakaran serta langkah penertiban aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah Keluang.
Laporan : Indra






