Pipa Pertamina Diduga Bocor di Muara Enim, PHR Zona 4 Bungkam Saat Publik Menanti Penjelasan

monopolinews.com | Prabumulih – Dugaan kebocoran pipa minyak mentah di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, bukan hanya memunculkan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan, tetapi juga menyoroti lemahnya komunikasi publik dari pihak perusahaan.

Peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, itu terekam dalam video yang memperlihatkan cairan berwarna cokelat kehitaman diduga minyak mentah mengalir deras ke saluran drainase di pinggir jalan di kawasan Simpang Empat Tran, Dusun 5, dekat area perkebunan PTPN.

Dalam video tersebut terlihat cairan pekat mengalir bebas dari titik yang diduga berasal dari jaringan pipa. Terlihat pula upaya penanganan darurat menggunakan material menyerupai karung yang diikat pada titik yang diduga bocor.

Perekam video bahkan menyebut adanya hawa panas yang keluar dari lokasi meski hujan sedang turun, sehingga memunculkan kekhawatiran akan potensi kebakaran maupun ledakan.

Apabila benar cairan tersebut merupakan minyak mentah, maka dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi mencemari tanah dan saluran air, kondisi itu juga dapat mengganggu ekosistem serta membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.

Ironisnya, di tengah besarnya perhatian publik terhadap dugaan insiden tersebut, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHR Zona 4) justru belum memberikan penjelasan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, perusahaan belum menyampaikan klarifikasi mengenai penyebab dugaan kebocoran, volume minyak yang diduga keluar, potensi dampak lingkungan, maupun langkah penanganan yang telah dilakukan.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pustita Adhiyani dan Dhio Faiz selaku humas PHR Zona 4. Namun, respons yang diberikan jauh dari harapan publik yang membutuhkan kepastian informasi.

Pustita Adhiyani hanya membalas singkat melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/6/2026), “Ditunggu ya Pak.” Setelah itu tidak ada lagi penjelasan maupun pernyataan resmi hingga berita ini dipublikasikan.

# Baca Juga :  Rapat Dengar Pendapat di DPRD Lahat, Bahas Kisruh Menjelang Pilkada 2024

Sementara itu, Dhio Faiz tidak memberikan tanggapan sama sekali atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan awak media.

Minimnya respons dari pihak kehumasan memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan perusahaan dalam menjalankan komunikasi krisis terhadap persoalan yang berpotensi menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Padahal, pada situasi seperti ini, publik membutuhkan informasi yang cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan justru dihadapkan pada sikap diam yang memicu berbagai spekulasi.

Di sisi lain, Kepala Desa Tanjung Menang, Feri, juga belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan.

Sementara Camat Rambang Niru, Deny Tajudin, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan kebocoran tersebut karena sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Palembang.

“Sehubungan kami Diklat di Palembang dari tanggal 28 sampai 4 Juli 2026, belum ada laporan dari Desa Tanjung Menang perihal tersebut,” tulis Deny Tajudin melalui pesan WhatsApp.

Kondisi ini semakin memperkuat pentingnya keterbukaan informasi dari perusahaan.

Sebagai badan usaha yang mengelola objek vital nasional dan beroperasi di sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan, keterbukaan informasi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari PHR Zona 4 yang dapat menjelaskan duduk persoalan secara utuh.