monopolisumselnews | Palembang – Insiden penganiayaan terjadi di Kafe Brasserie, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.
Korban, Muhammad Luthfi Hadhyan, melaporkan pelaku berinisial FD (37) ke Polda Sumatera Selatan setelah mengalami luka akibat pemukulan.
Pelaku yang tinggal di Jalan Silaberanti Ujung, Kecamatan Jakabaring, diduga menyerang korban karena kesal atas sikap korban yang dinilai tidak sopan terhadap ibu Sri Meilina, majikan pelaku selama 20 tahun sekaligus ibu dari rekan korban yang bernama Ledi.
Kronologinya, Korban bersama seorang saksi mendatangi lokasi kejadian untuk memenuhi undangan ibu Ledi yang ingin membahas jadwal piket yang dianggap memberatkan anaknya.
Dalam diskusi tersebut, pelaku mulai mengintimidasi korban dengan mendorong bahu dan menunjuk pipinya.
Ketika korban tetap diam, pelaku tersulut emosi dan memukul wajah korban di bagian kiri. Tidak berhenti di situ, pelaku memukul kepala dan mencakar leher korban secara membabi buta hingga korban mengalami luka serius. Insiden ini segera dilerai oleh saksi, namun korban memutuskan melapor ke polisi.
Pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti, di antaranya, Rekaman CCTV yang merekam kejadian, tersimpan dalam flashdisk, Surat hasil Visum et Repertum. Serta Pakaian pelaku dan korban yang digunakan saat insiden berlangsung.
Atas kejadian tersebut, Pada Jumat (13/12/2024), pelaku menyerahkan diri ke Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.






