LSM POSE RI Nilai Kinerja Kapolsek Keluang Gagal Tangani Kasus Minyak Ilegal, Sarankan Alih Profesi Jadi Relawan Sosial

monopolisumselnews | MUBA – Gelombang kritik kembali mengarah pada jajaran kepolisian di wilayah hukum Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Kali ini, sorotan tajam datang dari LSM Pengawasan Otonomi dan Supremasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), yang menilai kinerja Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan dan Kanitreskrim IPDA Dohan Yoanda tak menunjukkan hasil berarti dalam memberantas aktivitas minyak ilegal.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, menyebutkan bahwa penempatan dua perwira tersebut merupakan langkah keliru yang bisa merusak citra penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hal ini mengemuka setelah terjadinya 10 insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang, yang hanya satu di antaranya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setempat.

“Kalau hanya satu kasus dari sepuluh kebakaran yang berhasil diungkap, itu artinya kemampuan mereka patut dipertanyakan. Ini bukan lagi soal minimnya SDM, tapi soal kemauan dan integritas dalam menegakkan hukum,” kata Desri pada Jumat (4/4/2025).

Desri menambahkan, praktik illegal drilling dan penyulingan ilegal di Keluang terus merajalela, merusak lingkungan sekitar dan membahayakan warga.

Namun, respon aparat dinilai hanya sebatas formalitas – mulai dari pemasangan spanduk imbauan hingga aksi sosial yang lebih menyerupai kegiatan relawan daripada penegak hukum.

“Kapolsek lebih sering terlihat membagikan sembako ketimbang mengungkap kasus. Kalau seperti ini, lebih baik sekalian saja beralih profesi jadi relawan sosial. Daripada menjadi perwira tapi tidak menjalankan fungsinya secara optimal,” kritik Desri.

Ia bahkan menyarankan agar Kapolsek dan Kanitreskrim kembali mengikuti pendidikan dasar kepolisian untuk memahami kembali mekanisme dasar dalam proses pengungkapan tindak pidana.

“Kemungkinan mereka belum paham bagaimana membongkar jaringan kejahatan terorganisir. Pendidikan dasar bisa jadi solusi agar mereka lebih siap dan paham tupoksi sebenarnya,” tambahnya.

# Baca Juga :  Polsek Keluang MUBA Ringkus Perampok Bersenjata di Keluang, Polisi Kejar Dua Rekannya

LSM POSE RI pun mendesak Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba segera melakukan evaluasi dan mencopot kedua perwira tersebut dari jabatan.

Desri menuntut adanya gelar perkara terbuka dan konferensi pers untuk menjelaskan status hukum dari sembilan insiden kebakaran lainnya yang hingga kini masih belum jelas penanganannya.

“Masyarakat butuh transparansi. Jangan biarkan publik menduga adanya permainan antara oknum aparat dan para pelaku minyak ilegal. Tangkap pemilik modal, pengelola, hingga penampung minyak ilegal. Bersihkan Keluang dari jaringan mafia minyak,” tutup Desri.

Laporan : Indra