Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Ringkus Pelaku Pembacokan Didesa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat

monopolisumselnews | Ogan Ilir – Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Iwanto Putra , berhasil bekuk Can (34) Tahun warga talang tengah darat kecamatan lubuk keliat pelaku penganiayaan terhadap Yadi (36) tahun warga desa talang tengah darat Pada Rabu 29 Oktober 2025, sekira pukul 22.00 Wib.

Diketahui sebelumnya, Pada Kamis 23 Oktober 2025, Sekira pukul 17.00 Wib, di Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupatenn Ogan ilir. Telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RSUD kayu agung akibat luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya

Kapolsek tanjung batu Iptu Iwanto Putra ST,. Mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 23 Oktober 2025 sekira pukup 17.00 WIB, pada saat korban bersama Saksi DESI baru pulang dari bekerja di PT Vista Agung Kencana,

Korban dan saksi di ikuti oleh pelaku, saat hendak pulang namun sesampai nya di desa Talang Tengah Darat, merasa di ikuti korban dan saksi berhenti,

“saat berhenti itulah pelaku langsung menemui korban dan berkata “kau tadi nantang aku yo?? di jawab korban iyo, nak ngapo? Mendengar jawaban tersebut pelaku langsung mengambil parang yang dibawanya dan mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban berkali kali, tapi mengenai Helm yang di pakai korban”Ungkapnya

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kemudian pelaku mengayunkan lagi parang ke arah kepala korban reflek korban menunduk untuk menghindar, namun naas, saat korban menunduk pelaku membacok di bagian leher belakang korban yang menyebabkan leher korban mengalami luka bacok dan mendapati 16 jahitan

“Pelaku membacoklagi, tetapi di tangkis sehingga korban mengalami luka bacok di bagian lengan kiri dan mendapati 12 jahitan, setelah itu pelaku membacok lagi tubuh korban di bagian pinggang tengah kemudian pelaku membacok pinggang korban lagi bagian kiri. Melihat korban terkapar berlumuran darah, pelaku langsung melarikan diri”Terang Iptu Iwanto

# Baca Juga :  Pengedar Sabu di Wilayah Wonosari Prabumulih Diringkus, 18 Paket Sabu di Amankan

Ditempat terpisah Kanit reskrim polsek tanjung batu Aipda Mansyur,. Saat ditemui media ini mengungkapkan setelah mendapatkan laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan barulah Pada Rabu 29 Oktober 2025. sekira pukul 22.00 Wib, Anggota Polsek Tanjung Batu mendapatkan informasi keberadaan tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Lubuk Bandung Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir,

“Dipimpin langsung Kapolsek IPTU IWANTO PUTRA. ST,.bersama anggota Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu. Kami langsung menuju tempat keberadaan tersangka dan langsung mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya”Ujarnya.

Laporan : Edi S